7 Desa di Riau Raih Penghargaan Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025

Senin, 26 Januari 2026 | 10:46:22 WIB
Tujuh Desa di Riau terima penghargaan pencegahan Antikorupsi, Senin (26/1/2026).

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan penghargaan kepada 7 daerah yang dinobatkan sebagai desa percontohan antikorupsi Provinsi Riau 2025, Senin (26/1/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi menyebutkan penghargaan ini merupakan kolaborasi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah daerah yang bertujuan memperkuat pencegahan korupsi.

"Kegiatan ini menjadi bagian pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Tim Perluasan Antikorupsi dalam mendukung Pemprov Riau untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan berintegritas," kata Syahrial Abdi.

Dirinya mengatakan terdapat 5 indikator khusus yang menjadi penilaian pada penghargaan ini. Diantaranya tata kelola, pengawasan, pelayanan publik, peran serta masyarakat dan penguatan integritas.

Di mana, dari 10 kabupaten di Riau, terdapat 7 desa yang dinyatakan memenuhi syarat dari indikator tersebut. Diantaranya, Desa Pangkalan Jambi Kabupaten Bengkalis, Desa Pasir Luhur Kabupaten Rokan Hulu, Desa Salo Kabupaten Kampar.

"Kemudian Desa Insit Kabupaten Kepulauan Meranti, Desa Kelawat Indragiri Hulu, Desa Beringin Makmur Kabupaten Pelalawan dan Desa Sungai Intan Kabupaten Indragiri Hilir," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan penghargaan ini merupakan upaya Pemprov Riau dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dimulai dari desa dan secara berkelanjutan.

"Melalui hal ini, kita gerakkan desa untuk meningkatkan pemerintahan yang akuntabel. Saya menyampaikan selamat dan apresiasi, kepada seluruh desa atas penghargaan ini," kata SF Hariyanto.

Untuk tiga kabupaten lainnya, yakni Siak, Kuantan Singingi dan Rokan Hilir yang tidak memenuhi indikator. Dirinya mendorong Pemkab untuk bekerja sesuai aturan agar angka korupsi dapat ditekan secara maksimal.

"Tiga kabupaten ini kita dorong untuk meningkatkan angka Survei Penilaian Integritas (SPI). Agar angka korupsi di Provinsi Riau dapat terus menurun. Karena berdasarkan SPI tahun 2025, kita mengalami penurunan sebanyak 5.97 persen dibanding tahun 2024," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler