BENGKALIS (RA) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis secara resmi menyepakati hibah Barang Milik Daerah (BMD) guna mendukung pembangunan kompleks pergudangan di Negeri Junjungan.
Kesepakatan tersebut dikukuhkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (19/1/2025).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, dr Ersan Saputra TH, dengan agenda utama persetujuan pemindahtanganan aset daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan.
Dalam sambutannya, Hendrik menjelaskan bahwa agenda paripurna merupakan tindak lanjut laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah melakukan kajian terhadap usulan hibah BMD tersebut.
"Agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, sebagaimana diatur dalam Pasal 118 ayat (2) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2025," ujar Hendrik saat membuka rapat.
Ia menambahkan, persetujuan DPRD terhadap pemindahtanganan aset daerah tersebut berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 4 Tahun 2018, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan pihak terkait mengenai pembangunan kompleks pergudangan.
Sementara itu, Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Komisi II, atas sinergi dan kerja keras dalam pembahasan usulan hibah tersebut.
"Persetujuan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi merupakan langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan pembangunan," ujar Ersan.
Ia berharap, melalui mekanisme hibah yang sesuai ketentuan, aset daerah dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
"Pembangunan kompleks pergudangan ini dinilai berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi serta penataan sistem logistik di Kabupaten Bengkalis," jelasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan laporan hasil kerja Komisi II kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, para anggota DPRD Bengkalis, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.