KAMPAR (RA) - Kasus dugaan kekerasan terhadap santri kembali terjadi di Kabupaten Kampar, Riau. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Pondok Pesantren Imam Dzahabi, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang saat dikonfirmasi Riauaktual membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan antar santri yang masuk ke Polres Kampar.
"Laporan sudah masuk dan saat ini sedang dilakukan pendalaman. Kejadiannya sekitar seminggu yang lalu," ujar AKBP Boby, Senin (19/1/2026).
AKBP Boby menyebutkan, hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi terkait peristiwa tersebut.
Proses pemeriksaan masih terus berjalan karena terduga pelaku merupakan anak di bawah umur.
"Sampai sekarang baru tiga orang saksi yang kita periksa. Proses masih berjalan karena ini melibatkan anak di bawah umur," jelasnya.
AKBP Boby menegaskan, penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk melengkapi administrasi dan hasil visum terhadap korban.
"Kita lengkapi dulu prosedurnya, termasuk visum. Kejadiannya sekitar seminggu lalu. Jadi kalau disebut babak belur itu tidak ada. Intinya kasus ini sudah ditangani dan saat ini fokus pada pemeriksaan saksi-saksi," tegasnya.
Polres Kampar memastikan akan menangani kasus tersebut secara profesional dan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak.