Pemotongan Intensif RT RW Berbuntut Panjang, Pemko Akan Panggil Pihak Kelurahan

Senin, 09 Mei 2016 | 21:27:28 WIB
ilustrasi

RIAUAKTUAL.COM - Terkait dengan adanya duga pemotongan dana insentif RT RW yang ada dikelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan. Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru bakal memanggil pihak kelurahan untuk mengkroscek pengaduan tersebut.

Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, M Noer mengatakan bahwa pihaknya akan segara memanggil pihak kelurahan yang diduga sudah melakukan pemotongan dana insentif RT RW.

"Pihak kelurahan dilarang untuk melakukan pemotongan dengan dalih apapun terkecuali untuk pajak," kata M Noer, ketika ditemui, Senin (9/5) diruang kerjanya.

M. Noer menambahkan, Insentif ini merupakan bentuk perhatian kecil Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap RT, RW dan LPM diseluruh Pekanbaru yang telah berusaha mengabdi untuk masyarakat.

"Insentif inikan sebagai bentuk perhatian Pemko terdapat RT RW.  Oleh sebab kita,  kita akan tanyakan kepihak kelurahan terkait potongan yang dilakukan itu untuk apa saja," kata M Noer.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, sejumlah Ketua RT dan RW di Pekanbaru mengeluhkan  dengan adanya dugaan pemotongan dana insentif yang dilakukan pihak kelurahan. Ironisnya para RT dan RW yang mendapatkan dana insentif dari Pemko Pekanbaru ini tidak mengetahui secara rinci potongan dana insentif tersebut.

Sebagai mana diungkapkan salah seorang ketua RT di Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan yang meminta namanya tidak dipublikasikan menceritakan, ketua RT dan RW di kelurahan Tuah Karya mengambil dana insentif.

"Harusnya kan kami terima Rp 1,5 juta untuk tiga bulan. Satu bulanya dana insentif itu diberikan sebesarRp 500 Ribu. Tapi karena ada potongan Rp 150 ribu, kami hanya menerima 1.350 ribu. Saat kami tanyakan ke pihak lurah katanya potongan itu untuk pajak dan uang iuran forum RT RT. Tapi mereka tidak menyebutkan rincianya," jelasnya.

 

Laporan : YAN

Terkini

Terpopuler