Kapolres Kampar Turun Langsung Dengarkan Curhatan Warga Desa Ganting Damai

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:45:29 WIB
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S turun langsung ke tengah masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat.

KAMPAR (RA) - Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S turun langsung ke tengah masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat dan Jumat Berkah yang digelar di Ruko Fitra, Dusun Suka Maju, Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Jumat (09/01/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus penyaluran bantuan sosial dari Polres Kampar.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri Wakapolres Kampar Kompol Rizky Hidayat, para Pejabat Utama (PJU) Polres Kampar, Camat Salo Sofiandi, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Rully Chairullah, Kepala Desa Ganting Damai Hermunis, Ketua BPD, para kepala dusun, ketua RW/RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sekitar 50 warga setempat.

Acara diawali dengan sambutan dari Kasat Binmas Polres Kampar AKP Nanang Pujiono dan Camat Salo Sofiandi.

"Terima kasih kepada Kapolres Kampar dan jajaran yang telah menunjuk Desa Ganting Damai sebagai lokasi kegiatan Jumat Curhat ini," ujar Sofiandi.

Dalam sambutannya, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan program Kapolri untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga Harkamtibmas.

"Kami hadir bersama seluruh PJU Polres Kampar untuk menjalin silaturahmi dan menampung curhatan masyarakat. Hingga saat ini, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kampar masih aman dan terkendali," kata Boby.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Warga menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari keamanan desa, mekanisme pengaduan melalui layanan 110, penyalahgunaan narkoba, hingga pelayanan kepolisian.

Kepala Desa Ganting Damai, Hermunis, menanyakan mekanisme pelaporan melalui layanan 110 serta legalitas penerbitan Peraturan Desa (Perdes) terkait sanksi denda bagi pelaku pencurian.

Sementara itu, Kepala Dusun Sukarni mengungkapkan kekhawatiran maraknya penyalahgunaan narkoba di desanya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kampar menjelaskan bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan Kamtibmas secara cepat.

"Masyarakat cukup menghubungi 110 dan akan dilayani langsung oleh petugas Polri. Terkait Perdes, harus disepakati bersama dan memiliki dasar hukum yang jelas. Jika terjadi tindak pidana dengan kerugian besar, segera laporkan ke Polres," tegasnya.

Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus Sinaga juga menambahkan bahwa pihaknya siap membantu penanganan penyalahgunaan narkoba di desa.

"Jika ada keluarga atau warga yang terindikasi ketergantungan narkoba, silakan laporkan agar bisa kami tindaklanjuti melalui rehabilitasi," ujarnya.

Di akhir kegiatan, Kapolres Kampar menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako secara simbolis kepada warga yang membutuhkan.

Tags

Terkini

Terpopuler