APBD Pekanbaru Tahun 2026 Belum Disahkan? Pengamat: DRPD Harus Memahami Kondisi Fiskal

Rabu, 31 Desember 2025 | 23:59:18 WIB
Pengamat Politik, Sondia Warman SH MH

PEKANBARU (RA) - Belum disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2026 menarik perhatian sejumlah pihak. Hingga awal Januari 2026, diketahui belum ada kesepakatan dari Pemko Pekanbaru dan DPRD setempat untuk APBD tahun ini.

Pengamat politik, Sondia Warman SH MH turut angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia menilai APBD 2026 harus segera disahkan dengan mengedepankan kepentingan rakyat, bukan untuk transaksi politik

Walaupun bukan hanya Kota Pekanbaru yang belum melakukan pengesahan APBD 2026, namun itu harus segera dilakukan. Masih ada dua daerah di Provinsi Riau yang belum melakukan pengesahan APBD.

Pengesahan belum dapat dilakukan karena ada perbedaan, dan ini terjadi karena belum adanya kesepahaman antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyikapi penyesuaian anggaran.

Penyebab utama alotnya pembahasan, karena penyesuaian APBD disebabkan oleh pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

"Pemotongan ini bersifat nasional dan menyeluruh, tidak hanya dialami pemerintah daerah, tetapi juga instansi vertikal seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan," katan Sondia Warman yang juga merupakan Akademisi Hukum Tata Negara Kampus Politeknik Pengadaan Nasional ini, Kamis (1/1/2026).

Menurutnya, pembahasan APBD harus lebih hati-hati. Dalam kondisi fiskal seperti saat ini, pembahasan APBD harus dilakukan secara lebih cermat, rasional, dan penuh kehati-hatian.

Setiap keputusan anggaran harus mempertimbangkan dampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan masyarakat.

Ia juga menilai, pokok-pokok pikiran (Pokir) bukan alat bargaining politik. Pokir DPRD maupun kegiatan DPRD lainnya tidak boleh dijadikan alat tawar-menawar atau bargaining dalam proses pengesahan APBD.

"Pengesahan APBD tidak boleh dikaitkan dengan besaran Pokir, Sosper, maupun perjalanan dinas," terangnya.

Ia menegaskan, tujuan utama APBD adalah pembangunan untuk rakyat. Fokus utama APBD adalah memastikan pembangunan tetap berjalan dan dirasakan langsung oleh masyarakat, baik di Kota Pekanbaru maupun kabupaten/kota lain yang belum mengesahkan APBD.

Penyesuaian anggaran memang berdampak pada berbagai pos, tetapi kepentingan publik harus menjadi prioritas tertinggi.

Pemotongan anggaran yang terjadi tahun ini oleh pemerintah pusat memang berdampak pada sejumlah sektor. Diantaranya berkurangnya Pokir DPRD 

"Bahkan di beberapa daerah hingga lebih dari 50 persen. Efisiensi kegiatan Sosper dan perjalanan dinas. Hal ini merupakan konsekuensi objektif dari kebijakan fiskal nasional, bukan keputusan sepihak pemerintah daerah," paparnya.

Seperti Kota Pekanbaru yang tahun ini mengalami pemotongan anggaran transfer daerah sekitar Rp463 miliar dari pemerintah pusat.

Kondisi ini jelas berdampak langsung pada skala dan kecepatan pembangunan, penyesuaian Pokir DPRD, dan penghematan belanja non-prioritas

"Tentu harapannya anggota DPRD dapat menerima dan memahami kondisi fiskal yang ada," ulasnya.

Dibutuhkan kedewasaan, sikap kenegarawanan, dan kesamaan pandangan bahwa situasi ini bukan pilihan, melainkan keadaan yang harus dihadapi bersama.

Ia kembali menegaskan, APBD adalah instrumen pembangunan dan bukan arena transaksi politik. Semakin cepat APBD disahkan, semakin cepat pula masyarakat merasakan manfaat pembangunan.

"Dalam situasi sulit sekalipun, kepentingan rakyat harus berada di atas kepentingan lainnya," pungkasnya.

Terkini

Terpopuler