PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi Riau sebagai Pemegang Saham Utama, meminta PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
Permintaan tersebut disampaikan melalui Surat Pemerintah Provinsi Riau yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto pada Selasa, 22 Desember 2025.
Surat bernomor 5760/800.1.13.1/Eko-BUMD/2025 itu ditujukan kepada Direktur PT Sarana Pembangunan Riau, dengan klasifikasi surat bersifat "segera".
Permintaan RUPS Luar Biasa ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Selain itu, Pemprov Riau menegaskan posisinya sebagai pemegang saham mayoritas pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau.
Dalam surat tersebut, manajemen PT SPR diminta untuk segera menyelenggarakan RUPS Luar Biasa dengan agenda utama pemberhentian direksi dan pengangkatan pelaksana tugas (Plt) direksi.
"Selain agenda tersebut, RUPS Luar Biasa juga membuka ruang pembahasan hal-hal lain yang dinilai perlu sesuai dengan ketentuan dan kepentingan perusahaan daerah," bunyi surat tersebut.
Pemerintah Provinsi Riau menilai penyelenggaraan RUPS Luar Biasa menjadi langkah penting dalam memastikan tata kelola BUMD berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan pemegang saham.
Surat permintaan RUPS Luar Biasa ini juga ditembuskan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau, serta pihak terkait lainnya untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut.
Untuk diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Kamis (21/8/25) pagi di Kantor PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Jalan Diponegoro Pekanbaru memutuskan, Yan Dharmadi menjabat sebagai Komisaris dan Ida Yulita Susanti sebagai Direktur.
Dalam kesempatan itu, RUPS juga menetapkan pemberhentian dengan hormat terhadap Jhon Pinem Armedi dari jabatan Komisaris PT SPR.
Dengan penetapan ini, Pemprov Riau berharap PT SPR dapat semakin berkontribusi bagi pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan dan dividen yang signifikan.