PELALAWAN (RA) - Menteri Kehutanan (RI) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Riau, Sabtu (20/12/2025).
Salah satu agendanya ialah relokasi dan pemulihan ekosistem TNTN di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Raja Juli Antoni mengatakan proses relokasi di daerah ini menjadi momen membahagiakan, karena segala proses berjalan secara damai dan mengemukakan dialog.
"Apa yang terjadi hari ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain. Kehadiran negara menjadi simbol untuk mencari kemenangan bersama," katanya.
Ada yang menarik dari pidato Raja Juli. Dirinya menyinggung jabatan yang saat ini diemban Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.
Berdasarkan arahan Jaksa Agung RI, Prof Burhanuddin pada rakor TNTN di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, SF Hariyanto bukan lagi Plt Gubri.
"Ini sesuai dengan arahan pak Jaksa Agung. Beliau ni bukan lagi Plt Gubri, tapi sudah Gubernur Riau," ungkapnya.
Ucapan Raja Juli itu disambut tepuk tangan jajaran Forkopimda dan masyarakat yang hadir di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui tersebut.
Untuk diketahui, Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto ditunjuk sebagai Plt Gubri pada Selasa (4/11/2025) lalu. Dirinya menggantikan tugas Abdul Wahid yang dinonaktifkan pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Dinas PUPR-PKPP Riau.
Pada kasus itu, dilakukan penahanan terhadap Abdul Wahid dan 2 tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam.