PEKANBARU (RA) - Polemik Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru tentang tata cara pemilihan Ketua RT dan RW masih bergulir di DPRD.
Namun, suara berbeda justru datang dari tingkat bawah. Sejumlah pengurus RT/RW menyatakan dukungan dan meminta polemik politik tidak menghambat jalannya pemilihan.
Wakil Ketua Forum RT/RW Kelurahan Tangkerang Tengah, Eko Wibowo, menilai Perwako tersebut memberi kepastian hukum dan menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan lingkungan.
"Kami di bawah justru menunggu kepastian pemilihan. Perwako ini memberi kejelasan aturan dan standar bagi Ketua RT/RW ke depan," kata Eko, Kamis (18/12/2025).
Menurut Eko, peran Ketua RT/RW saat ini tak lagi simbolik. Mereka menjadi garda terdepan pelayanan warga, mulai dari administrasi, keamanan lingkungan, hingga respons cepat persoalan sosial.
Tanpa regulasi yang jelas, pelayanan berpotensi terganggu, terutama di wilayah yang masa bakti pengurusnya telah berakhir.
"Kalau pemilihan terus tertunda karena polemik, yang dirugikan itu warga. Kami ingin pelayanan tetap berjalan, bukan terjebak perdebatan," tegasnya.
Ia juga menanggapi wacana Hak Angket yang mencuat di DPRD Pekanbaru. Forum RT/RW berharap perbedaan pandangan tersebut tidak berdampak pada keterlambatan pemilihan serentak RT/RW yang dijadwalkan berlangsung Desember 2025 hingga Januari 2026.
"Kami berharap wali kota segera memberi arahan agar tahapan pemilihan bisa dimulai. Jangan sampai ada kekosongan kepemimpinan di tingkat RT/RW," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan regulasi terkait pemilihan RT/RW serentak telah rampung.
Agung menjelaskan, pemilihan kali ini tetap dilakukan secara langsung oleh warga, namun ditambah satu tahapan penting berupa fit and proper test.
Uji kelayakan tersebut dilaksanakan oleh lurah bersama tim lintas OPD Pemko Pekanbaru.
"Fit and proper test ini menguji integritas, akhlak, kepemimpinan, dan kesiapan calon RT/RW dalam melayani masyarakat," jelasnya.
Selain itu, uji kelayakan mencakup komitmen pelayanan, kemampuan koordinasi, menjaga keamanan dan ketertiban, kepedulian kebersihan lingkungan, serta dukungan terhadap pengelolaan sampah.
Pemko berharap mekanisme ini dapat memastikan RT dan RW yang terpilih benar-benar kompeten dan siap bekerja.
"Kami ingin yang terpilih adalah mereka yang sudah teruji dan memahami tanggung jawabnya," pungkas Agung.