PEKANBARU (RA) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir-Pekanbaru (Hipemarohi-PKU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Rabu (17/12/2025).
Mereka menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit milik PT Salim Ivomas Pratama.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai HGU PT Salim Ivomas Pratama telah berakhir sejak 31 Desember 2023.
Dengan berakhirnya masa HGU tersebut, perusahaan dinilai tidak lagi memiliki dasar hukum untuk menguasai lahan perkebunan.
Atas dasar itu, massa aksi mendesak agar lahan eks HGU PT Salim Ivomas Pratama ditetapkan sebagai tanah negara dan tidak diperpanjang izinnya.
Mereka juga meminta pemerintah dan masyarakat menjaga aset negara tersebut agar tidak dikuasai pihak lain secara ilegal.
Selain itu, mahasiswa mendorong agar lahan eks HGU tersebut dijadikan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), khususnya untuk masyarakat Kecamatan Balai Jaya dan sekitarnya.
Koordinator lapangan aksi, Adi Syahputra, menegaskan penolakan perpanjangan HGU PT Salim Ivomas Pratama merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/HGU/1988 tertanggal 6 Februari 1988.
"Berdasarkan Pasal 36 sampai 39 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, setelah HGU berakhir dan tidak diperpanjang, tanah tersebut otomatis menjadi tanah negara dan dapat dijadikan objek reforma agraria (TORA). Untuk itu kami menuntut BPN secara resmi menyatakan HGU telah berakhir sejak 31 Desember 2023," ujar Adi.
Adi juga meminta BPN menerbitkan surat peringatan serta merekomendasikan sanksi penertiban atau tindakan hukum tegas terhadap operasional perusahaan, termasuk tiga unit pabrik kelapa sawit yang masih beroperasi meskipun izin HGU telah berakhir.
"Operasional tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta PP Nomor 18 Tahun 2021 karena merugikan negara dan masyarakat," tegasnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyerahkan surat rekomendasi tuntutan yang diterima Kepala Bidang BPN Riau, Bambang Prasongko. Ia mengatakan Kepala BPN Riau berhalangan hadir dalam aksi tersebut.
"Ketua BPN sedang berhalangan hadir. Namun kami mewakili dan menerima surat rekomendasi dari mahasiswa," pungkasnya.