PEKANBARU (RA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital perpajakan dengan menggencarkan sosialisasi Coretax secara masif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Sepanjang periode pelaksanaan yang telah dijadwalkan, Kanwil DJP Riau tercatat telah melaksanakan lebih dari 30 kegiatan sosialisasi.
Kegiatan ini menyasar berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah pusat dan daerah, satuan pendidikan, pelaku usaha dan UMKM, hingga bendahara serta pengelola keuangan instansi. Secara keseluruhan, lebih dari 2.700 wajib pajak telah mengikuti rangkaian sosialisasi tersebut.
Sosialisasi dilaksanakan melalui beragam skema, baik tatap muka, daring, maupun hybrid, guna memastikan penyampaian informasi dapat menjangkau peserta secara luas dan efektif.
Materi yang disampaikan berfokus pada pengenalan dan pemahaman sistem Coretax, mencakup proses registrasi akun, pemanfaatan layanan digital perpajakan, serta kesiapan wajib pajak dan instansi dalam menghadapi implementasi sistem perpajakan terintegrasi.
Kepala Kanwil DJP Riau, Ardiyanto Basuki, menegaskan bahwa intensitas sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi DJP untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang utuh serta kesiapan teknis terhadap perubahan sistem administrasi perpajakan.
"Coretax merupakan fondasi penting transformasi digital DJP. Oleh karena itu, sosialisasi tidak hanya dilakukan satu kali, tetapi secara berulang dan menyasar berbagai sektor agar proses transisi berjalan lancar," ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Dalam pelaksanaannya, Kanwil DJP Riau juga melibatkan para penyuluh pajak dan unsur kehumasan agar materi dapat disampaikan secara komunikatif dan mudah dipahami. Peserta turut mendapatkan pendampingan langsung serta kesempatan berdiskusi melalui sesi tanya jawab.
Upaya masif ini melanjutkan rangkaian sosialisasi Coretax yang sebelumnya telah dilakukan Kanwil DJP Riau melalui berbagai forum instansi, kegiatan edukasi perpajakan, serta kerja sama dengan mitra strategis di daerah.
Ke depan, Kanwil DJP Riau akan terus memperluas jangkauan sosialisasi dan edukasi Coretax, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, dan pelaku usaha guna mendorong terwujudnya sistem administrasi perpajakan yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan.