Pemprov Riau Sudah Beri Pendampingan Hukum Terhadap 44 Masyarakat Kurang Mampu

ANI
Kamis, 27 November 2025 | 15:51:52 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berkomitmen dalam memberikan keamanan bagi masyarakatnya. Salah satunya melalui Program bantuan hukum.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi mengatakan untuk progres tahun 2025 sudah 44 masyarakat kurang mampu yang menerima pendampingan hukum.

"Sudah 44 masyarakat kurang mampu yang menerima pendampingan hukum yang diberikan secara gratis," kata Yan Dharmadi, Kamis (27/11/2025).

Dikatakannya, dalam memberikan bantuan hukum tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Dalam menjalankan program ini, pihaknya juga mendapat dukungan penuh dari DPRD Riau.

“Alhamdullilah kami mendapat dukungan dan atensi dari DPRD Riau Komisi 1. Kami berharap dukungan dan masukan agar program ini berjalan lancar dan adanya peningkatan kualitas pemberian pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu di Provinsi Riau,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap dukungan Pemerintah daerah agar dapat mensosialisasikan program ini dan sampaikan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Riau selalu hadir dan berkomitmen memberikan perlindungan hukum dan hak- hak hukum masyarakat kurang mampu di Riau.

“Kami juga mengharapankan kepada rekan rekan Lembaga Bantuan Hukum yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Ham agar meningkatkan kinerja yg berkualitas dan pelayanan hukum kepada penerima bantuan hukum yang mana ujungnya dapat bermanfaat dan hasil yang baik,” pungkasnya.

Terkini

Terpopuler