APBD Inhu Tahun 2026 Disepakati Rp1,3 Triliun

Jumat, 21 November 2025 | 20:48:06 WIB
Wakil Bupati Inhu, Ir H. Hendrizal MSi.

INHU (RA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyampaikan Nota Pengantar Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja, Jumat (21/11/2025).

Wakil Bupati Inhu, Ir H. Hendrizal MSi, yang hadir mewakili Bupati, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dalam kondisi fiskal yang menantang akibat adanya penurunan dana transfer pusat.

"Karena itu, penyusunan Ranperda APBD diarahkan pada peningkatan kualitas belanja daerah, efisiensi program, perlindungan pelayanan dasar, optimalisasi PAD, serta pemanfaatan aset daerah. Pembangunan prioritas harus tetap berjalan," ujar Hendrizal.

Dalam penyampaian nota keuangan, Wabup menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Inhu tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp1,2 triliun.

Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,3 triliun, dengan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp48,5 miliar.

Untuk aspek belanja, Pemkab Inhu tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan pelayanan dasar sesuai amanat regulasi, termasuk alokasi minimal 20 persen untuk fungsi pendidikan.

"Belanja pendidikan diarahkan pada peningkatan sarana prasarana, pemenuhan standar pelayanan minimal, serta peningkatan kualitas dan akses layanan," sebutnya.

Pada sektor kesehatan, belanja tahun 2026 difokuskan pada peningkatan akses dan kualitas layanan, dukungan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, serta penguatan fasilitas dan tenaga kesehatan.

Sementara untuk bidang infrastruktur, Pemkab Inhu mengarahkan belanja pada peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan konektivitas, serta penguatan infrastruktur dasar dan pendukung SDM, termasuk infrastruktur pendidikan.

Hendrizal menyebut, arah anggaran tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Inhu.

Mengakhiri penyampaian, Wabup berharap nota keuangan dan Ranperda APBD 2026 dapat segera dibahas dan ditetapkan sesuai ketentuan.

"Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, Kepala Daerah dan DPRD wajib menetapkan APBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler