Pemkab Inhu Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 21 November 2025 | 15:22:00 WIB
Pemkab Inhu Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026.

INHU (RA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Inhu yang berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja, Jumat (21/11/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, dan turut dihadiri Wakil Bupati Inhu, unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Inhu, Hendrizal, menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal yang cukup menantang. 

Hal ini dipicu oleh adanya penurunan dana transfer pusat yang berdampak pada ruangan fiskal daerah.

"Meski demikian, Pemkab Inhu tetap berkomitmen menjaga kualitas belanja daerah serta mengutamakan pelayanan dasar, efisiensi program, dan optimalisasi PAD," ujar Hendrizal.

Ia menegaskan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan pelayanan dasar tetap terpenuhi secara optimal di seluruh sektor pemerintah daerah.

Agenda paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 secara simbolis oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRD.

Usai paripurna pengantar nota keuangan, DPRD Inhu melanjutkan agenda berikutnya, yaitu Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan pada pukul 14.00 WIB, serta Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap pandangan fraksi pada pukul 16.00 WIB.

Terkini

Terpopuler