PEKANBARU (RA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, menegaskan komitmennya untuk membuka ruang komunikasi dengan masyarakat setelah resmi bertugas sekitar tiga minggu di Riau.
Hal ini disampaikannya saat menerima kedatangan perwakilan warga di Kantor Kejati Riau, Kamis (20/11/2025).
Di hadapan para peserta aksi, Sutikno menyatakan bahwa posisinya sebagai Kajati tidak membuatnya berjarak dari masyarakat. Ia hadir untuk melayani dan mendengar.
"Saya bertugas baru tiga minggu. Perlu diketahui, saya di sini sama dengan ibu semuanya. Saya adalah bagian dari bapak ibu semuanya," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Sutikno memastikan Kejati Riau menyediakan ruang audensi yang mampu menampung hingga 20 orang dalam satu sesi pertemuan.
Fasilitas itu, katanya, disiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
"Kita akan berikan ruangan audensi sebanyak 20 orang," tegasnya.
Sementara itu, ribuan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (KOMMARI) turun ke jalan, Kamis (20/11/2025). Aksi besar ini dipusatkan di dua titik, yakni Kantor Kejati Riau dan Gedung DPRD Riau.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap rangkaian tindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dianggap semakin meresahkan warga.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penyitaan kebun-kebun milik masyarakat yang kemudian diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara.