PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota Dumai meminta Gubernur Riau menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau XI yang dijadwalkan berlangsung pada 2026.
Usulan tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor 400.4/332/DISKOPAR-OR tertanggal 15 November 2025 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Dumai, Paisal.
Dalam surat itu, Pemkot Dumai menegaskan bahwa mereka pada prinsipnya siap menjadi tuan rumah bersama Kabupaten Siak, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS/7594/XI/2023 tanggal 21 November 2023.
Dumai juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Provinsi Riau yang menunjuk dua daerah tersebut sebagai penyelenggara Porprov XI.
Namun, pemerintah daerah menghadapi kendala serius terkait kemampuan anggaran untuk melaksanakan event olahraga terbesar di Riau itu.
Pemkot Dumai menjelaskan adanya beban tunda bayar serta pengurangan alokasi Dana Transfer Daerah Tahun 2026 sebesar Rp275 miliar.
Pengurangan tersebut sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025.
Situasi itu, menurut Pemkot Dumai, memberikan dampak langsung terhadap rencana program dan kegiatan pemerintahan pada 2026, termasuk persiapan penyelenggaraan Porprov.
Dengan beban anggaran yang berat, Dumai menilai pelaksanaan Porprov pada 2026 akan sulit dilakukan secara optimal.
Atas dasar itu, Pemkot Dumai mengusulkan agar jadwal Porprov Riau XI diundur satu tahun, dari 2026 menjadi 2027.
Penyesuaian waktu tersebut diharapkan dapat memberi ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan sarana, prasarana, serta keseluruhan kebutuhan teknis lainnya secara lebih baik.