Staf Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK, Total 10 Orang Diperiksa

Selasa, 04 November 2025 | 20:43:55 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto:ist/dok)

JAKARTA  (RA) - Staf Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M Nursalam (DMN), menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).

Dani datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan. Dengan kedatangan Dani, total ada 10 orang yang kini diamankan dan diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

"Selain mengamankan sembilan orang, DMN juga sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan. Sehingga total pihak yang masih dilakukan pemeriksaan hingga saat ini sebanyak 10 orang," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, sebelumnya tim KPK sempat mencari Dani namun belum berhasil menemukannya di lokasi OTT. 

"Saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya, saudara DMN, selaku tenaga ahli gubernur," tambahnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dani M Nursalam dikenal sebagai Wakil Ketua DPW PKB Riau, partai yang sama dengan Abdul Wahid yang menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau. 

Dengan demikian, sudah tiga kader PKB yang terseret dalam OTT KPK kali ini, termasuk Tata Maulana, orang kepercayaan Abdul Wahid.

Tata Maulana sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/11/2025) malam sekitar pukul 18.56 WIB. 

Ia tampak mengenakan kaos merah dan rompi cokelat, serta membawa tas hitam sebelum diarahkan ke ruang pemeriksaan.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa para pihak dan menentukan status hukum mereka. Hasil pemeriksaan dan perkembangan kasus akan diumumkan secara melalui konferensi pers KPK.

Tags

Terkini

Terpopuler