PEKANBARU (RA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau melakukan razia penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja, Jumat (31/10/2025).
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Provinsi Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, bersama Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Kegiatan ini menyasar wilayah Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Lima Puluh, yang dikenal memiliki banyak kedai kopi dan tempat nongkrong yang kerap dijadikan lokasi berkumpul ASN pada jam dinas.
Sedikitnya 10 kedai kopi diperiksa selama razia berlangsung.
"Dari hasil pemantauan kami, jumlah ASN yang ditemukan di luar kantor sudah jauh menurun dibanding sebelumnya. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan tanggung jawab pegawai terhadap tugasnya," ujar Sri Sadono.
Dalam operasi tersebut, sejumlah ASN sempat berupaya menghindari petugas dengan melarikan diri, melompat pagar, bahkan bersembunyi di toilet.
Namun, petugas berhasil menjaring lima ASN yang kemudian didata dan diberikan pembinaan.
Sebelum turun ke lapangan, kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman kantor Satpol PP Provinsi Riau.
Dalam arahannya, Kasatpol PP menekankan agar seluruh anggota mengedepankan pendekatan humanis, sopan, dan profesional selama pelaksanaan razia.
"Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan ASN, tetapi sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan guna memperkuat budaya disiplin di lingkungan Pemprov Riau," tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan disiplin ASN merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan memberi contoh baik bagi masyarakat.
"Kami tidak bermaksud menghukum, tetapi ingin menegakkan aturan dan membangun budaya disiplin yang menjadi teladan bagi masyarakat," tutupnya.