Sepasang Kekasih Bawa 32 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap di Dumai

Dan
Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:27:00 WIB
https://www.youtube.com/watch?v=gXZIrgqVR5Y

DUMAI (RA) – Aksi sepasang kekasih asal Sumatera Selatan berakhir di tangan polisi. Keduanya ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai saat berusaha menyelundupkan 32 kilogram sabu asal Malaysia lewat perairan Bengkalis, Minggu (12/10/2025).

Kedua pelaku, DE (32) dan LH (33), ditangkap di Pelabuhan Roro Dumai. Mereka berusaha melarikan diri, namun mobil Toyota Avanza putih yang digunakan tersangkut di pembatas jalan pelabuhan.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau berisi sabu yang disembunyikan di pintu dan lantai mobil," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (14/10/2025).

Dari pemeriksaan, DE mengaku sabu itu akan dikirim ke Palembang. Ia dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram dan sudah menerima uang muka Rp15 juta yang ditransfer ke rekening LH, kekasihnya.

"Mereka mengaku terpaksa karena terlilit utang," tambah Kombes Putu.

Barang bukti yang disita antara lain 32 kilogram sabu, satu unit mobil Avanza putih, serta empat ponsel berbagai merek. Polisi kini terus memburu jaringan di atasnya, termasuk pemesan dan penerima barang haram itu.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan keberhasilan ini bukti kerja keras aparat dan sinergi dengan masyarakat.

"Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Riau. Siapa pun yang coba merusak masa depan generasi muda, akan kami tindak tegas," tegas Jossy.

Ia menambahkan, ancaman narkoba makin kompleks, sehingga perlu kerja sama lintas instansi.

"Kami ajak semua pihak, pemerintah daerah, dunia pendidikan, hingga masyarakat, untuk bersama memerangi narkoba,” ujarnya.

Tags

Terkini

Terpopuler