Ketua FSPMI Kuansing Soroti Magang Nasional 2025: Jangan Sampai Kuota Anak Kita Hilang!

Ahad, 05 Oktober 2025 | 13:09:26 WIB
Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jon Hendri.

KUANSING (RA) - Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jon Hendri, menyoroti pelaksanaan Program Magang Nasional 2025.

Jon menegaskan, program yang dibiayai pemerintah itu harus dijalankan secara transparan dan diawasi ketat, terutama di daerah yang memiliki banyak industri seperti Kuansing.

Jon menyebut, Kuansing memiliki sekitar 34 pabrik kelapa sawit dan puluhan perkebunan. Potensi besar ini, menurutnya, membuat daerah tersebut bisa menjadi salah satu lokasi penempatan peserta magang terbanyak di Riau.

"Pertanyaan kita sekarang, dari sekian banyak badan usaha di Kuansing, mana saja yang sudah punya WLKP? Tanpa WLKP, perusahaan tidak bisa ikut program ini. Jangan sampai kuota anak-anak kita hilang begitu saja," ujar Jon Hendri kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025) malam.

WLKP atau Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan merupakan salah satu syarat utama bagi perusahaan untuk menjadi mitra magang.

Jon menilai Disnaker Kuansing memiliki peran penting dalam memastikan hanya perusahaan tertib administrasi yang bisa ikut program tersebut.

Jon juga mengingatkan adanya indikasi sejumlah badan usaha tidak jujur dalam mengisi WLKP.

"Kalau data di WLKP tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, itu bisa merugikan tenaga kerja lokal. Selain melanggar aturan, dampaknya bisa ke kuota magang," tegasnya.

Jon menambahkan, FSPMI Kuansing siap bekerja sama dengan Disnaker untuk memastikan semua perusahaan di daerahnya tertib pelaporan dan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta magang.

Pemerintah resmi meluncurkan Program Magang Nasional 2025 dengan target menyerap 20 ribu fresh graduate dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka mulai 15 Oktober 2025 melalui platform Siap Kerja.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, perusahaan mitra harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan WLKP aktif.

Sedangkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut peserta akan memperoleh gaji setara UMP selama enam bulan masa magang.

Program ini diharapkan menjadi jembatan antara lulusan baru dan dunia kerja, khususnya di sektor industri sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi Kuansing.

"Kami di FSPMI siap kawal agar program ini benar-benar transparan dan berpihak pada masyarakat," tutup Jon Hendri.

Tags

Terkini

Terpopuler