PEKANBARU (RA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar dua lokasi pengoplosan gas elpiji (LPG) di Kota Pekanbaru.
Kedua lokasi tersebut berada di Jalan Bangau IV dan Jalan Bangau I, Kelurahan Perhentian Mapoyan, Kecamatan Mapoyan Damai.
Pengungkapan ini tidak akan memengaruhi ketersediaan pasokan gas LPG di wilayah tersebut, baik di tingkat agen maupun eceran.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan gas LPG di Kota Pekanbaru.
"Kami memastikan pasokan gas tetap aman dan tidak terganggu. Masyarakat dapat melanjutkan aktivitas seperti biasa tanpa kekhawatiran," ujarnya Rabu(1/10/2025).
Polda Riau juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang dapat menimbulkan kepanikan.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk dalam distribusi bahan bakar gas yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
Kasus pengoplosan gas ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat Polda Riau mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait distribusi gas kepada pihak berwenang.