KAMPAR (RA) - Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI (29), warga Dusun Sei Tempalo, Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, pada Selasa (30/9/2025) malam.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S., melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Ferry C. Ambarita, mengatakan dari tangan pelaku berhasil diamankan tiga paket sabu dengan berat total sekitar 1,64 gram beserta barang bukti lainnya.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Penghidupan. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir melakukan penyelidikan," jelas Kapolsek, Rabu (1/10/2025).
Pada sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapati pelaku berada di rumahnya. Setelah diamankan, dilakukan penggeledahan di rumah dan barang-barang milik pelaku, disaksikan oleh kepala desa, kepala dusun, dan RT setempat.
"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu siap edar," ucapnya.
Hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial RI, yang saat ini masih dalam pencarian.
"Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas Iptu Ferry.