PEKANBARU (RA) – Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru resmi menyatakan kesiapannya dalam mengimplementasikan sistem deklarasi digital "All Indonesia" yang mulai berlaku per 1 Oktober 2025.
Sistem ini merupakan aplikasi resmi Pemerintah Republik Indonesia yang mengintegrasikan layanan deklarasi keimigrasian, kesehatan, karantina, dan kepabeanan (bea cukai) dalam satu platform digital.
Penerapan sistem ini menjadi langkah strategis dalam mendorong digitalisasi layanan di seluruh bandara internasional Indonesia. Sebelum resmi dijalankan, Bandara SSK II telah melaksanakan uji coba sistem tersebut sejak 1 September 2025, dan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Dengan adanya sistem deklarasi "All Indonesia", penumpang internasional yang tiba di Bandara SSK II akan merasakan kemudahan signifikan dalam proses kepabeanan.
Jika sebelumnya prosedur harus dilakukan manual, kini semuanya dapat diakses secara digital. Hal ini memungkinkan proses berjalan lebih cepat, aman, dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait.
General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Achmad, menyambut baik implementasi ini.
"Kami menyambut baik penerapan sistem deklarasi ‘All Indonesia’ di Bandara Sultan Syarif Kasim II. Inovasi ini akan memberikan kenyamanan, kecepatan, dan keamanan bagi penumpang internasional, sekaligus menjadi wujud nyata transformasi pelayanan publik di bidang kebandarudaraan," ujarnya.
"Kami berkomitmen mendukung penuh digitalisasi layanan ini demi memberikan manfaat maksimal bagi pengguna jasa," tambahnya.
Lebih lanjut, Achmad menegaskan bahwa manajemen Bandara SSK II siap berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait demi kelancaran penerapan sistem ini. Pihak bandara juga memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia agar pelayanan berjalan optimal.