JAKARTA (RA) – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa pada Senin (29/9/2025), penyidik memeriksa satu orang saksi.
"Saksi yang diperiksa berinisial AWC yang menjabat sebagai Analyst Short Term LP. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Anang Supriatna.
Kasus ini terkait dengan tersangka HW dan beberapa pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pada pengelolaan minyak mentah serta produk kilang Pertamina dan jaringannya.
Sebagaimana diketahui, Jampidsus Febrie Adriansyah telah mengumumkan sembilan tersangka baru perkara korupsi pertamina beberapa waktu lalu. Sembilan tersangka baru ini menyusul sembilan tersangka sebelumnya yang perkaranya sedang diadili Pengadilan Tpikor Jakarta. Sehingga dalam perkara korupsi pertamina, penyidik telah menjaring totalnya 18 tersangka.
Sembilan tersangka jilid dua adalah Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina tahun 2011-2015 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023. Berkutnya Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina tahun 2014.
Lalu Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018. Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading ISC PT Pertamina tahun 2019-2020. Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical dan New Business Pertamina International Shipping.
Selanjutnya Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2018-2020. Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021. Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi. Dan, Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.