JAKARTA (RA) - Anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus, menyoroti maraknya deforestasi akibat aktivitas pertambangan di Maluku Utara. Ia menilai kerusakan hutan yang semakin meluas membutuhkan tindakan cepat dan tegas dari pemerintah pusat.
Alien menekankan pentingnya data akurat terkait deforestasi. Ia meminta Kementerian Kehutanan memberikan kejelasan mengenai total luas hutan yang terbuka, jumlah perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), serta daftar perusahaan yang diundang namun tidak hadir dalam pertemuan.
"Kami perlu angka yang pasti. Data ini menjadi dasar kebijakan pemulihan hutan dan sanksi bagi pelanggar," kata Alien dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2025).
Ia mencontohkan kasus pembukaan lahan seluas 148 hektare oleh salah satu perusahaan yang ternyata meluas sekitar 38 hektare di luar izin awal. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan.
"Kalau perusahaan bisa membuka lahan melebihi izin, berarti ada celah dalam pengendalian pemerintah daerah maupun pusat," ujarnya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Ternate, Maluku Utara, Selasa (23/9/2025).
Politisi asal Maluku Utara itu mengingatkan praktik serupa juga terjadi di provinsi lain seperti Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Ia menegaskan kerusakan hutan yang tidak terkendali bisa mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat.
"Deforestasi bukan sekadar persoalan lokal, ini ancaman nasional yang harus ditangani serius," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Alien mendorong percepatan penerbitan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang melibatkan ATR/BPN, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota.
Menurutnya, RTRW yang jelas akan menutup peluang manipulasi batas izin tambang sekaligus memudahkan pengawasan. Ia juga meminta program rehabilitasi hutan dan penanaman kembali dijalankan secara menyeluruh agar kawasan yang rusak bisa dipulihkan.