DPR Minta Pemda Percepat Digitalisasi Layanan Publik

Kamis, 18 September 2025 | 05:15:00 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda N. Kiemas (Foto : Biro Pemberitaan DPR)

JAKARTA (RA) - Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda N. Kiemas menekankan pentingnya percepatan digitalisasi di pemerintah daerah, termasuk di Sumatera Selatan, untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Menurutnya, digitalisasi birokrasi menjadi kunci menuju visi birokrasi kelas dunia sebagaimana tercantum dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045.

"Pemerintah dituntut beradaptasi dengan teknologi yang pesat. ASN harus mampu menguasai kompetensi digital agar layanan publik lebih efektif, efisien, dan transparan," kata Giri saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Sumsel, Rabu (17/9/2025).

Saat ini, pemerintah telah membangun 234 Mal Pelayanan Publik (MPP) fisik dan 199 MPP digital. Giri mendorong agar pembangunan MPP juga diprioritaskan di wilayah 3T agar layanan publik merata.

Namun, ia mengingatkan masih ada kendala serius seperti ketimpangan infrastruktur digital, keterbatasan SDM ASN di bidang teknologi, integrasi OSS yang belum optimal, rendahnya literasi digital, hingga keamanan data.

"Kita juga harus waspada dengan maraknya kebocoran data dan kejahatan siber yang semakin sering terjadi," ujar Politisi PDIP itu.

Tags

Terkini

Terpopuler