PEKANBARU (RA) - Layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Riau masih dipadati pemohon. Meski tidak sepadat pekan lalu, jumlah warga yang mengurus SKCK tetap tinggi, mencapai sekitar 300 orang per hari.
Lonjakan ini dipicu proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah berlangsung di sejumlah daerah di Provinsi Riau. SKCK menjadi salah satu dokumen wajib yang harus dilampirkan para calon PPPK.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyebutkan puncak lonjakan terjadi pada Kamis dan Jumat pekan lalu dengan jumlah pemohon mencapai 550 orang per hari. Angka ini jauh melampaui rata-rata normal yang hanya 30–50 pemohon per hari.
"Kami mencatat sekitar 550 pemohon per hari pada dua hari tersebut. Angka ini jelas jauh di atas rata-rata normal," kata Anom, Rabu (17/9/2025).
Tingginya jumlah pemohon sempat menimbulkan kepanikan di kalangan calon PPPK lantaran batas waktu pemberkasan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) jatuh pada 15 September 2025.
Namun situasi mulai mereda setelah BKN memperpanjang tenggat waktu hingga 22 September 2025.
Meski terjadi peningkatan signifikan, Kombes Anom memastikan pelayanan SKCK tetap berjalan lancar.
Tim Pelayanan Administrasi (Si Yanmin) Ditintelkam Polda Riau melakukan berbagai langkah antisipasi, antara lain menambah personel, memperketat sistem antrean, menyediakan kursi tunggu tambahan, serta berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mengatasi kendala teknis.
Sejak 1 Agustus 2024, Polda Riau memberlakukan aturan baru: setiap pemohon wajib melampirkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan yang aktif.
Untuk mempermudah masyarakat, Polda Riau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bahkan pada 22 September 2025, petugas BPJS Kesehatan akan ditempatkan langsung di ruang pelayanan untuk membantu warga yang mengalami kendala administrasi.
Layanan SKCK Polda Riau dipusatkan di Gedung Pelayanan Publik Terpadu Polri, Jalan Pattimura No. 13, Pekanbaru. Pelayanan dibuka Senin–Jumat pukul 08.00–14.30 WIB.