SIAK (RA) - Berdasarkan suarat edaran dari menteri keuangan seluruh Kabupaten kota yang ada juga harus ikut mengurangi dana APBD hingga Rp 500 miliar. Penyebabnya tak lain, keputusan pemerintah pusat untuk memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) bagi kabupaten penghasil minyak itu dari RP 1,3 triliun menjadi hanya Rp 800 miliar.
Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi beberapa waktu lalu mengatakan, Kabupaten Siak terkena dampak penurunan DBH di sektor migas, akibat harga minyak dunia yang merosot. Dari semula akan mendapat RP 1,3 trilun, menjadi hanya RP 800 miliar.
"Kita maklum adanya penurunan harga minyak dunia membuat penyaluran DBH ke daerah berkurang. Seharusnya pemerintah pusat mencarikan solusi terbaik untuk daerah sehingga pembangunan tidak terhambat. Namun hingga kini, kita belum melihat adanya solusi itu. Yang ada, kita pontang-panting sendiri, pangkas sana pangkas sini," kata Syamsuar.
Diakuinya, anjloknya harga minyak dunia, berimbas kepada Daerah penghasil minyak. Padahal, DBH merupakan jantungnya APBD. "Barang tentu sangat terasa sekali dampaknya bagi kita. Tapi mau bagaimana lagi, inilah kondisinya," tukasnya.
Persoalan ini dikatakan Bupati sudah masuk tahun kedua dilalui. Pada tahun 2015 lalu, lebih kurang sebesar 800 milyar APBD Siak terpaksa dipangkaskan, sedangkan pada Tahun anggaran 2016 ini lebih 500 Milyar APBD Siak dikurangi.
Dikatakan, Kabupaten Siak Tahun 2016 ini awalnya menerima dana DAK sebesar 120 Milyar. tapi karena adanya surat edaran dari Menkeu tersebut, dana tersebut terpaksa dikurangi sebanyak 12 M lagi, sehingga dana DAK tersebut hanya tinggal 108 Milyar.
Laporan : JAS