Diduga Diracun, Polda Riau Selidiki Kematian Anak Gajah Sumatera di Tesso Nilo

Dan
Rabu, 10 September 2025 | 17:44:36 WIB
Kematian seekor anak gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) bernama Kalista Lestari atau Tari.

PEKANBARU (RA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengerahkan tim khusus untuk menyelidiki kematian seekor anak gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) bernama Kalista Lestari atau Tari.

Gajah betina berusia dua tahun itu ditemukan mati mendadak di camp Elephants Flying Squad, Suaka Perlindungan Tumbuhan dan Satwa (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga, Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kepala Subdirektorat IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasrudin, menyampaikan bahwa personel masih berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan bersama petugas TNTN.

"Anggota saat ini sedang di TKP bekerja sama dengan pihak TNTN. Proses penyelidikan masih berlangsung," ujar Nasrudin, Rabu (10/9/2025).

Hingga kini penyebab kematian Tari belum diketahui. Dugaan adanya unsur racun masih didalami.

"Terkait kemungkinan diracun, kami masih menyelidiki lebih lanjut. Perkembangan akan kami sampaikan," tambahnya.

Kematian Tari menambah daftar panjang kasus gajah mati di kawasan TNTN, yang menghadapi tekanan berat akibat perambahan liar untuk kebun sawit. Dari total luas 81.793 hektare, lebih dari separuhnya rusak akibat pembalakan ilegal.

Data BBKSDA Riau mencatat, sejak 2015 hingga Juni 2025 terdapat 23 gajah Sumatera mati di kawasan TNTN.

Puncaknya terjadi pada 2015 dengan delapan ekor, lalu bervariasi tiap tahun: dua ekor (2016), nihil (2017), dua (2018), satu (2019), tiga (2020), nihil (2021-2022), tiga (2023), dua (2024), dan satu ekor (2025).

Penyebab kematian bervariasi, mulai dari keracunan, jerat, perburuan liar, hingga penyakit. Salah satu kasus paling tragis terjadi pada Januari 2024, saat gajah latih bernama Rahman diduga diracun hingga kehilangan satu gading.

Sementara itu, pemerintah bersama Tim Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) terus berupaya merebut kembali hutan TNTN yang dirambah secara ilegal. Ribuan warga yang menempati kawasan tersebut telah diberi waktu tiga bulan untuk relokasi mandiri.

Tags

Terkini

Terpopuler