DUMAI (RA) - Jajaran Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kapolsek Iptu Apriadi, berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan 10 butir pil ekstasi berwarna kuning serta dua bungkus besar berisi sabu. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Kapolsek Sungai Sembilan menyebut keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan kesigapan anggotanya di lapangan.
"Kami tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Dumai. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Iptu Apriadi, Minggu (7/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga terlibat dalam aktivitas jual beli, perantara, hingga penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
"Tim terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di atasnya. Penindakan ini baru langkah awal," tambah Apriadi.
Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut antara lain 10 butir pil ekstasi kuning, dua bungkus besar sabu, satu unit mobil Toyota Avanza, sebuah tas sandang, buku catatan, dan kantong plastik berwarna ungu.
Selain menegaskan komitmen pemberantasan narkoba, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif.
"Saya berharap masyarakat dapat membantu dengan memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkotika," tegas Kapolsek Sungai Sembilan.