Diduga jadi Bandar Sabu di Rohul, Warga Jambi Ditangkap Polsek Ujung Batu

Rabu, 03 September 2025 | 12:15:00 WIB
Polsek Ujung Batu berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (39), warga Kabupaten Sarolangun, Jambi, yang diduga sebagai bandar sabu-sabu.

ROHUL (RA) - Polsek Ujung Batu berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (39), warga Kabupaten Sarolangun, Jambi, yang diduga sebagai bandar sabu-sabu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Ujung Batu, Kompol Yusuf Purba, menyampaikan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Matoa, Kecamatan Ujung Batu.

"Berdasarkan informasi warga, kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua paket sabu dengan berat kotor 4,80 gram, satu unit ponsel, alat isap sabu, dan dua mancis," ujar Kompol Yusuf Purba, Rabu (3/9/2025).

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan tersangka yang terbukti positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Ujung Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka berperan sebagai penjual narkotika. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegas Yusuf.

Yusuf juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkotika yang merusak generasi muda," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler