ROHUL (RA) - Polsek Ujung Batu berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, pada Minggu (24/8/2025).
Pelaku berinisial RA (27), warga Besitang, Sumatra Utara, ditangkap tangan oleh warga saat membawa kabur sepeda motor hasil curiannya.
Aksi cepat masyarakat mencegah pelaku melarikan diri dan membawanya ke Kantor Desa Ngaso.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, melalui Kapolsek Ujung Batu Yusup Purba, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, pelaku berinisial RA berhasil diamankan setelah tertangkap tangan oleh masyarakat saat membawa motor curian. Untungnya, warga tidak sampai main hakim sendiri karena personel segera datang ke lokasi," ujar Kapolsek Ujung Batu, Senin (25/8/2025).
Korban diketahui bernama Toha (47), warga Desa Ngaso. Sepeda motor jenis Honda Supra X 125 yang dicuri berhasil diamankan bersama barang bukti lain berupa sebuah gunting yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek menegaskan, pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Saat ini pelaku RA sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ujung Batu. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan serupa, serta segera melapor bila melihat hal mencurigakan," tambah Yusup Purba.
Yusup Purba juga memastikan bahwa Polsek Ujung Batu akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum mereka.
"Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Patroli akan terus kami tingkatkan untuk mencegah tindak pidana, khususnya pencurian," tutup Kapolsek.