KUANSING (RA) - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pelukahan, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Raja Eris, membantah tudingan Kepala Desa Pelukahan, Saprulan, terkait adanya penandatanganan berita acara kesepakatan dugaan pemotongan gaji perangkat desa.
Menurut Raja Eris, pernyataan Kepala Desa tersebut tidak benar.
"Saya tidak pernah menandatangani berita acara, dan juga tidak ada musyawarah. Tidak benar itu," kata Raja Eris kepada Riauaktual.com, Minggu (17/8/2025) siang.
Raja Eris menegaskan, tuduhan yang dilontarkan Kepala Desa sangat merugikan pihaknya.
"Saya ingatkan Kepala Desa, jangan mencoreng nama BPD. Apa yang disampaikannya tidak benar. Jika ada bukti fisik surat, saya pastikan itu fiktif dan manipulasi. Itu jelas pidananya," tegasnya.
Raja Eris juga mengaku baru mengetahui adanya dugaan pemotongan gaji perangkat desa dari pemberitaan media.
"Persoalan pemotongan gaji perangkat itu saya sama sekali tidak tahu. Saya justru kaget membaca berita yang menyebut seolah-olah ada musyawarah dan tanda tangan saya. Demi Allah, itu tidak benar," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa (Kades) Pelukahan, Saprulan, diduga melakukan pemotongan gaji aparatur desa sejak awal 2025. Informasi yang diterima menyebutkan, setiap aparatur desa mengalami pemotongan gaji sebesar Rp500 ribu per bulan. Hingga Agustus 2025, total potongan yang diterima mencapai Rp2,5 juta.
Salah seorang aparatur desa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pemotongan dilakukan tanpa adanya kesepakatan terlebih dahulu.
"Sejak beberapa bulan terakhir, gaji saya tidak pernah penuh. Pemotongan ini tanpa ada perencanaan sebelumnya," ungkapnya, Sabtu (16/8/2025) malam.