DPRD Apresiasi BNN Riau Ungkap 63 Kg Ganja di Lingkungan Kampus

ANI
Jumat, 15 Agustus 2025 | 15:34:39 WIB
Legislator fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi.

PEKANBARU (RA) - Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja yang disimpan di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. Legislator fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi memuji langkah cepat Tim Berantas BNNP Riau di bawah pimpinan Plt Kepala BNN Riau, Kombespol C P Sinaga, SIK, MH.

“Keberhasilan ini bukan sekadar prestasi penegakan hukum, tetapi juga penyelamatan nyawa generasi muda, khususnya mahasiswa yang merupakan aset bangsa,” ujar Zulkardi.

Ia menegaskan, jika diasumsikan satu linting ganja dapat merusak satu orang, maka 63 kilogram ganja ini berpotensi merusak ribuan generasi penerus. “Penangkapan ini memutus rantai peredaran yang dapat menghancurkan masa depan banyak orang,” tegasnya.

Dirinya mengingatkan dampak buruk ganja bagi mahasiswa, mulai dari penurunan konsentrasi belajar, gangguan daya ingat, kerusakan fungsi otak, ketergantungan, hingga risiko gangguan mental.

“Tidak ada ruang bagi narkoba di Riau. Kami mendukung penuh langkah aparat memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tambahnya.

Untuk diketahui, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Agustus 2025 mengenai dugaan pengiriman ganja kering melalui Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti KM 1, Pekanbaru.

Petugas berkoordinasi dengan pihak Indah Cargo, hingga akhirnya mengamankan RS dan S beserta satu kardus berisi 23 paket ganja kering yang dibungkus lakban cokelat.

Hasil interogasi mengungkap, kedua tersangka masih menyimpan ganja lainnya di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Tim BNNP Riau bergerak ke lokasi dan menemukan dua kardus berisi 40 paket dan 10 paket ganja kering yang disembunyikan di atap gedung.

Tags

Terkini

Terpopuler