BENGKALIS (RA) - Seorang pengusaha berinisial P, yang dikenal sebagai pemilik toko obat ternama di Kota Bengkalis, diamankan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Dumai dengan dukungan dari Polres Bengkalis, pada Rabu siang (30/7/2025).
Penindakan tersebut dilakukan di sebuah gudang milik P, yang diduga menjadi tempat penyimpanan obat-obatan asal Malaysia tanpa izin edar resmi.
Informasi yang dihimpun Riauaktual.com dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa sejumlah produk farmasi yang diamankan tidak terdaftar di BPOM RI dan tidak melalui jalur distribusi resmi.
Toko obat milik P memang telah lama menjadi sorotan karena volume dan jenis produk yang beredar, yang diduga merupakan barang impor non-resmi.
Skala usaha yang dijalankan P cukup besar. Beberapa produk kabarnya berasal dari Malaysia, dan kemungkinan besar tidak melalui mekanisme pengawasan BPOM
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut bahwa pihak kepolisian hanya memberikan bantuan pengamanan.
"Benar, ada kegiatan bersama BPOM Dumai terkait dugaan penjualan obat ilegal. Kami hanya mendukung dalam aspek pengamanan. Untuk detail teknis dan barang bukti, silakan mengonfirmasi langsung ke pihak BPOM Dumai," ujar Kapolres, Jumat (1/8/2025).
Sementara itu, Humas BPOM Kota Dumai, Vony, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan.