KUANSING (RA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali mengambil langkah tegas terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.
Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, personel Polsek Cerenti yang dipimpin oleh Plh. Kanit Reskrim Aipda Tommy Idriansyah melakukan pemusnahan tiga unit rakit dompeng di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kapolsek Cerenti, AKP Benny A. Siregar, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal yang merusak ekosistem sungai.
"Kami tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Hari ini, tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut kami musnahkan langsung di lokasi dengan cara dibakar," tegas AKP Benny dalam keterangannya.
Pemusnahan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Cerenti yang berjumlah tujuh personel. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga unit rakit dalam kondisi tidak beroperasi.
Meskipun tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian, aparat tetap melakukan tindakan pemusnahan sebagai upaya pencegahan dan efek jera.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan menyelidiki pihak-pihak yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan PETI," tambah Kapolsek.
Dalam operasi ini, tidak ada pelaku maupun barang bukti lain yang berhasil diamankan. Namun, pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk terus menindaklanjuti kasus ini dan mengusut para pelaku yang bertanggung jawab.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku PETI lainnya serta memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi hukum.