PEKANBARU (RA) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bakal mengusut dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.
Agung menyebut, telah memerintahkan Inspektorat setempat untuk mengusut tuntas dugaan pungli penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di rumah sakit milik pemerintah daerah ini.
Perintah itu ia sampaikan menindaklanjuti laporan secara langsung dari THL RSD Madani yang mengaku membayar hingga Rp50 juta untuk bisa bekerja di rumah sakit tersebut.
"Kita sudah serahkan ke Inspektorat untuk menindaklanjutinya dan saya minta pak sekda (Zulhelmi Arifin) langsung memimpin," kata Agung, Kamis (24/7).
Inspektorat tengah menulusuri dugaan praktik pungli oleh ASN dan THL RSD Madani. Agung menyampaikan, membayar puluhan juta agar bisa menjadi THL di lingkungan Pemko Pekanbaru tentu tidak masuk akal.
"Karena itu kita himbau kepada masyarakat jangan lagi ada percaya, jangan tergoda. Ini tidak masuk akal, karena gajinya tidak sampai Rp3 juta, tetapi membayarnya sampai puluhan juta, Rp15 sampai Rp50 juta," ujar Agung.
Untuk itu, Agung mengingatkan agar tidak ada lagi oknum yang menjanjikan pekerjaan sebagai THL Pemko Pekanbaru dengan cara membayar.
"Jadi ini saya ingatkan kepada seluruh ASN, THL, maupun siapapun yang mempunyai akses ke pemerintah kota, jangan lagi memberikan tawaran untuk masyarakat atau anak-anak kita yang ingin mendapatkan pekerjaan tapi harus membayar," tegasnya.
"Saya ingatkan, baik itu tim sukses saya, keluarga saya, pegawai saya, kalau ada yang melakukan itu laporkan kepada saya. Insyaallah pasti saya tindak tegas," ulas Agung.
Begitu juga kepada ASN, ia mengingatkan untuk tidak mencari-cari dekingan agar bisa mendapatkan jabatan.
"Saya pastikan, jika ketahuan, tidak akan ada jabatan, yang ada non job. Maka saya himbau ASN jangan mencari dekingan, tapi tunjukan kinerja sama saya. Saya akan tempatkan sesuai kemampuan," pungkasnya.