PEKANBARU (RA) - Pelanggaran muatan barang menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait, Rabu (23/7/2025), di Jalan Soekarno-Hatta, depan Planet Swalayan Pekanbaru.
Dalam operasi yang melibatkan hampir 50 personel gabungan ini, sebanyak 56 pelanggar terjaring tilang manual.
Mayoritas pelanggaran didominasi oleh kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas atau tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan administratif.
"Pelanggaran muatan barang yang tidak sesuai aturan mendominasi dengan jumlah 25 kasus. Ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan risiko kecelakaan lalu lintas," ujar Kompol Pauzi, Kasatgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025, yang memimpin langsung jalannya operasi.
Petugas dari Ditlantas Polda Riau mencatat 37 pelanggar, disusul BPTD Kementerian Perhubungan sebanyak 8 pelanggar, dan Dinas Perhubungan Pekanbaru 11 pelanggar.
Menurut Kompol Pauzi, selain penindakan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.
"Operasi ini bukan semata-mata soal penindakan, tapi bagaimana menanamkan kesadaran bahwa setiap pelanggaran bisa berdampak besar. Keselamatan itu dimulai dari kepatuhan terhadap aturan sekecil apa pun," tegasnya.
Operasi Patuh Lancang Kuning akan terus digelar secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas.
Masyarakat diminta untuk tidak hanya melengkapi surat-surat kendaraan, tetapi juga memperhatikan faktor keselamatan, seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, dan kondisi teknis kendaraan.
"Tujuan akhir dari operasi ini adalah menekan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa. Tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama," tutup Kompol Pauzi.