Tiga Pelaku Perambahan Hutan Lindung di Kampar Kiri Ditangkap Polisi

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:32:51 WIB
Tiga Pelaku Perambahan Hutan Lindung di Kampar Kiri.

KAMPAR (RA) - Tiga warga Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, ditangkap jajaran Polsek Kampar Kiri atas dugaan tindak pidana perambahan hutan. 

Ketiganya diduga menduduki kawasan hutan lindung tanpa izin dan telah mengubahnya menjadi kebun kelapa sawit.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial KI (44), AF (53), dan DI (55), yang seluruhnya merupakan warga setempat. 

Penangkapan dilakukan pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, setelah personel Polsek Kampar Kiri melakukan pengecekan titik api yang terdeteksi melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK).

"Awalnya kami menerima informasi adanya titik api (firespot) di Desa Tanjung Belit. Saat dicek di lapangan, ditemukan lahan kelapa sawit yang telah terbakar seluas sekitar 7 hektare," ujar Kapolsek Kampar Kiri Kompol M. Daud.

Berdasarkan penyelidikan awal, lahan yang terbakar tersebut terdiri dari kebun kelapa sawit milik DI seluas 3,5 hektare, milik KI seluas 2 hektare, dan milik AF seluas 1,5 hektare.

Selanjutnya, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, AKP Khamry Gufron, mengamankan ketiga pelaku untuk dimintai keterangan. Namun, dari hasil penyelidikan, belum ditemukan cukup bukti bahwa ketiganya melakukan pembakaran lahan.

"Meski unsur pembakaran belum terbukti, namun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lahan yang mereka kuasai merupakan kawasan hutan lindung yang telah ditanami kelapa sawit berusia di bawah dua tahun," ungkap Daud.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana perambahan hutan dan/atau menduduki kawasan hutan tanpa hak.

"Mereka kita sangkakan melanggar Pasal 92 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Pasal 78 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," tambah Daud.

Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kampar Kiri bersama sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian. Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

 

Tags

Terkini

Terpopuler