Satlantas Polres Kampar Beri SIM Gratis untuk Pelajar, Ini Syaratnya

Kamis, 17 Juli 2025 | 16:42:11 WIB
Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramadhani.

KAMPAR (RA) - Dalam rangka mendukung program Green Living yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan, Satlantas Polres Kampar meluncurkan program pemberian SIM gratis bagi pelajar. 

Syaratnya, pelajar harus menanam 10 pohon di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramadhani, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan sekaligus edukasi keselamatan berlalu lintas bagi pelajar.

"Kami sedang melaksanakan program pemberian SIM gratis bagi pelajar di Kabupaten Kampar dengan syarat berusia minimal 17 tahun, sudah memiliki KTP, dan mengikuti seluruh prosedur pembuatan SIM di Satpas Polres Kampar," ungkapnya pada Kamis (17/7/2025).

Wulan menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan agar pelajar tertib berlalu lintas, tetapi juga untuk menanamkan kesadaran menjaga lingkungan sejak dini.

"Dengan menanam 10 pohon, pelajar tidak hanya mendapat manfaat berupa SIM gratis, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan cinta lingkungan,"  ujarnya.

Sebagai bentuk verifikasi, pelajar yang mengikuti program ini diminta mengunggah dokumentasi penanaman pohon ke media sosial dan menandai beberapa akun resmi kepolisian, seperti @herryheryawan (Kapolda Riau), @humaspoldariau (Humas Polda Riau), @ditlantaspoldariau (Ditlantas Polda Riau), @polreskampar (Polres Kampar), dan @satlantaspolreskampar.

 

Tags

Terkini

Terpopuler