Narkoba Masuk ke Desa, Polsek Batang Gansal Tangkap Pelaku

Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:38:00 WIB
Narkoba Masuk ke Desa, Polsek Batang Gansal Tangkap Pelaku
Ilustrasi.

Inhu (RA) - Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,08 gram pada Kamis, 10 Juli 2025. 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal.

Kejadian bermula pada pukul 08.30 WIB, ketika Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, AIPTU Asmadianto, menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di Simpang PJR, Desa Sungai Akar. 

Informasi tersebut segera diteruskan kepada Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP. Hutahaean yang kemudian memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah serangkaian penyelidikan, tim yang dipimpin Iptu Hutahaean, berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria berinisial Saiful Basri Ginting alias Ipul (26), seorang petani/pekebun yang beralamat di Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal," katanya, Sabtu (13/7).

Kapolsek menyebutkan Penangkapan dilakukan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi.

Dari hasil interogasi singkat di lokasi kejadian, Saiful Basri Ginting alias Ipul mengaku bahwa narkotika jenis sabu miliknya disimpan di dalam satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel Fuso. 

Polisi kemudian memanggil ketua RT setempat, Sahman Nadeak, untuk menyaksikan proses penggeledahan kendaraan tersebut.

"Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti penting di dalam truk tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu bungkus plastik bening klip berisi narkotika jenis sabu, satu pak plastik bening klip kosong, satu unit HP merk Realme 10, dan satu unit truk Mitsubishi dengan nomor polisi BM 8327 BO yang digunakan pelaku," jelasnya 

Saiful Basri Ginting alias Ipul mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial Edi (DPO) yang berdomisili di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. 

"Upaya pencarian terhadap Edi telah dilakukan di kediamannya, namun pelaku belum berhasil ditemukan," katanya.

Saat ini, Saiful Basri Ginting alias Ipul beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Batang Gansal untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta melakukan interogasi mendalam.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

"Polisi terus berkomitmen untuk mengungkap jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler