KAMPAR (RA) - Masyarakat Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian yang membongkar pos dan portal milik oknum pengurus Koperasi Produsen Sawit Makmur (Koppsa-M) yang sebelumnya menghalangi akses jalan utama warga.
Jalan sepanjang 6 kilometer yang dikenal sebagai Jalan Datuk Ganti sempat dipasang portal dan pos oleh oknum pengurus koperasi sejak akhir 2024.
Tindakan itu dinilai meresahkan karena membatasi aktivitas warga, termasuk anak sekolah, nelayan, dan masyarakat yang sehari-hari melintas di jalur tersebut.
"Telah lama masyarakat kami resah dengan aksi semena-mena pengurus koperasi ini. Alhamdulillah, berkat bantuan bapak-bapak polisi, persoalan ini sudah selesai," kata Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin, Selasa (8/7/2025).
Yusri menegaskan bahwa jalan tersebut sudah ada jauh sebelum koperasi terbentuk. Ia membantah klaim bahwa jalan itu adalah milik Koppsa-M.
"Jalan itu sudah ada sejak tahun 1996, dulu dikenal sebagai Jalan Motor Balak karena digunakan untuk angkut kayu. Sementara koperasi sendiri baru dibentuk tahun 2003," jelas Yusri.
Menurutnya, selama ini semua pengurus koperasi terdahulu sepakat bahwa jalan tersebut adalah fasilitas umum. Hanya pengurus saat ini yang justru memicu ketegangan dengan warga.
"Pengurus sekarang ini justru bikin gaduh. Sudahlah mengadu domba warga, sekarang malah ganggu akses jalan masyarakat," katanya geram.
Ia menyampaikan terima kasih kepada tim gabungan Polda Riau yang telah hadir dan membongkar portal tersebut, demi mengembalikan ketertiban dan aksesibilitas masyarakat desa.
"Ini bukti nyata bahwa polisi hadir untuk masyarakat, bukan untuk segelintir oknum pengurus yang bikin masalah," tegasnya.
Nama Koppsa-M memang kerap terseret kontroversi. Ketua sebelumnya, Anthony Hamzah, divonis bersalah dan dihukum penjara.
Sementara di bawah kepemimpinan saat ini, Nusirwan, koperasi itu kembali terseret masalah hukum akibat wanprestasi hingga Rp140 miliar.
Yusri juga menyebut bahwa Nusirwan bukan warga asli desa.
"Sebagai anak asli Pangkalan Baru, saya tak rela Koppsa-M dijadikan alat kekuasaan oleh orang luar. Kami dulu sempat berharap Nusirwan bisa memperbaiki hubungan koperasi dengan PTPN IV Regional III karena dia mantan karyawan di sana. Tapi nyatanya malah tambah runyam," ujar Yusri.
Ia berharap sengketa hukum yang kini tengah berjalan bisa segera tuntas dan koperasi kembali kepada tujuan awal, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat desa, bukan kepentingan pribadi segelintir orang.