Bupati Minta Sumber Pajak Dari Tiga Sektor Kembali Dioptimalkan

Senin, 18 April 2016 | 17:47:09 WIB
ilustrasi

BAGANSIAPIAPI (RA) - Bupati Rokan Hilir (Rohil), H Suyatno membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Instansi Pengelolaan Pendapatan Daerah dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah 2016 di Gedung Serbaguna, Bagansiapiapi, Dia intruksikan pada seluruh SKPD untuk dapat meningkatkan potensi PAD PBB.

"Kita tahu bahwa Rohil mengalami defisit anggaran mencapai  Rp.812 miliar. Coba renungkan salah satu penyebab DBH turun karena harga minyak rendah. Bagaimana gerbong negeri ini ke depan jalan apa tidak, harus jadi perhatian kita semua," terang Bupati.

Hadir pada Rakor, Kapolres, Dandim, Seluruh Kepala Dinas/Badan/Kantor, Seluruh Camat, Lurah dan penghulu se-Rohil.Bupati Suyatno meminta kepada Dinas terkait  untuk memberlakukan kembali pemunggutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Galian C dan Restoran.

Karena Dana Bagi Hasil (DBH) sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk membantu meningkatkan APBD Rohil.
“PBB, Galian C dan Pajak Restorankan dah lama tak dipungut, tahun ini kembali dipungut untuk meningkatkan PAD.Jangan berharap lagi dengan DBH, kalau berharap, ya seperti inilah sekarang. Banyak kegiatan pembangunan yang tertunda karena defisit anggaran," kata Suyatno.

Menurut Bupati disetiap Desa nantinya akan ditempatkan dua orang petugas khusus untuk melakukan pemungutan PBB. Dirinya yakin, jika PBB terkumpul, PAD disektor pajak akan mengalami peningkatan.

"Jangan takut untuk memunggut PBB dirumah pejabat maupun dirumah masyarakat umum, termasuk rumah saya, pungut PBB nya. Jangan mentang-mentang saya Bupati, tak kalian pungut. Kan tak seberapa PBB nya,” ujarnya.

Agar pemungutan PBB diseluruh wilayah kabupaten Rokan Hilir berjalan lancar, Bupati berpesan kepada petugas yang ditugaskan nanti agar menjalankan tugas itu dengan penuh tanggung jawab.

Disamping itu disebutkan Bupati banyak oknum-oknum yang melakukan pemunggutan PBB secara liar,sebab dirinya sering menerima laporan dari pihak-pihak yang merasa tertipu.

"Banyak cina melapor, ada yang memunggut, saya minta kwitansinya, saya cocokkan kwitansi yang ada, memang ada pungli disana,itu PAD disektor parkir kendaraan tidak mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pajak parkir tak pernah masuk ke PAD, padahal ribuan kendaraan setiap hari parkir,” katanya.

Saat itu bupati menyampaikan kekesalanya sebab banyak peraturan dan Undang-undang yang baru tidak berpihak ke pemerintah daerah. "Ada UU baru, disektor perikanan, kita tidak di perbolehkan lagi mengambil hasil PAD nya, Provinsi yang ngambil. Mengapa harus seperti itu. Lebih baik, uruslah kabupaten/kota masing-masing. Masa kita yang punya hasil, orang yang menikmati,” kesalnya. (Zai)

Terkini

Terpopuler