JAKARTA (RA) - Penertiban ribuan hektare lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus menuai sorotan.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, angkat bicara dan menegaskan bahwa penegakan hukum di kawasan konservasi itu tidak boleh dilakukan secara tebang pilih.
"Kita ingin hukum ditegakkan secara tuntas. Tidak boleh ada toleransi terhadap mafia tanah ataupun penguasa lahan ilegal, siapapun mereka," tegas Rahul dalam pernyataan tertulisnya.
Rahul menekankan bahwa penyelamatan TNTN bukan hanya soal menyelamatkan hutan dan gajah Sumatera, tetapi juga menyangkut wibawa negara dalam menghadirkan keadilan dan kemanusiaan.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pemerintah daerah untuk menyiapkan mekanisme relokasi yang manusiawi bagi warga yang terdampak.
"Warga yang selama ini hidup di kawasan itu tidak bisa hanya diusir begitu saja. Negara harus hadir dengan solusi yang layak. Hidup mereka juga harus diselamatkan," ujar Rahul.
Rahul menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penertiban ini agar tidak memicu gesekan sosial di lapangan. Rahul ingin momentum ini menjadi titik balik dalam tata kelola kawasan hutan nasional, bukan malah memicu konflik horizontal.
"Kami akan kawal ketat. Jangan sampai yang kecil digusur, yang besar dibiarkan. Ini harus jadi tonggak reformasi pengelolaan kawasan hutan di Indonesia," lanjutnya.
Meski demikian, Rahul tetap menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang dinilai serius dalam upaya menghentikan perambahan liar dan praktik penguasaan lahan ilegal di TNTN.
"Tapi, harus diingat, proses ini harus dilakukan secara transparan, manusiawi, dan berpihak pada keadilan sosial," pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat penting bahwa di balik misi pelestarian lingkungan, ada tanggung jawab besar negara untuk tetap melindungi warga negara, baik yang menjaga hutan maupun yang terlanjur hidup di dalamnya.