Polres Rohul Bongkar Penimbunan 10.695 Liter Pertalite di Tambusai Utara

Jumat, 20 Juni 2025 | 15:40:34 WIB
Ilustrasi (istimewa).

ROHUL (RA) - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang diduga terlibat, dan salah satu pelaku utama berinisial JM telah diamankan.

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rejoice Manalu S, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

"Awalnya kami menerima laporan dari warga Desa Bangun Jaya. Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung menurunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan," kata AKP Rejoice, Jumat (20/6/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), tim mendapati adanya aktivitas penimbunan BBM di belakang rumah salah satu warga.

"Tim kemudian menemui JM untuk dimintai keterangan dan memintanya membuka gudang di belakang rumahnya. Di sana kami menemukan sejumlah drum berisi BBM jenis Pertalite," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sebanyak 10.695 liter BBM Pertalite yang disimpan dalam belasan drum. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Rohul untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, JM dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

"Kami akan mendalami keterlibatan pihak lain dan menelusuri asal-usul BBM tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berjalan," tambah Rejoice.

Tags

Terkini

Terpopuler