HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Rimba Melintang dan Warga Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:56:09 WIB
Polsek Rimba Melintang bersama masyarakat menggelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba.

ROHIL (RA) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kepolisian Sektor (Polsek) Rimba Melintang bersama masyarakat menggelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Selasa (18/6/2025) pukul 10.00 WIB, di aula kantor Kepenghuluan Pematang Sikek, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.

Momentum utama adalah pembacaan dan penandatanganan deklarasi bersama sebagai komitmen menciptakan Kampung Bebas Narkoba.

Dikatakan Kapolsek Rimba Melintang Ipda Martin Luther Munthe melalui deklarasi ini, masyarakat menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

"Warga juga diajak untuk memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam melakukan pencegahan di lingkungan masing-masing," ungkap Kapolsek Ipda Martin, Kamis (19/6/2025).

Kegiatan ini bukan hanya seremoni, tapi sebuah komitmen bersama agar lingkungan kita bersih dari narkoba dan generasi muda bisa tumbuh sehat tanpa pengaruh zat berbahaya, diungkapkan salah satu tokoh masyarakat.

Acara tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta aparat kepolisian.

Turut hadir Kapolsek Rimba Melintang Ipda Martin Luther Munthe, SH, Penjabat (Pj) Penghulu Pematang Sikek Tomi Jepisa, Sekretaris Desa Kusmanto, ST, Ps. Kanit Reskrim Polsek Rimba Melintang Aipda Joan Kurniawan, SH, Bhabinkamtibmas Brigpol J.A. Silitonga, SH, dan Banit Reskrim Bripda Andre Sinaga.

Hadir pula para ketua RW/RT, pelajar dari SMKN 1 Rimba Melintang, serta masyarakat setempat.

Tags

Terkini

Terpopuler