ROHUL (RA) – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Rambah Samo menggelar audiensi dengan PT Rambah Sawit Mandiri (RSM) pada Jumat (13/6/2025), guna membahas dugaan pencemaran lingkungan yang ditengarai berasal dari limbah perusahaan.
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor PT RSM dan dihadiri oleh Manajer Operasional Andytha S. Panjaitan, Humas Toni Alexander, Supervisor HSE Harry Wahyudi, serta bagian legal Indra Manurung. Dari pihak KNPI, hadir Ketua Heru Astar, Sekretaris Al Arismon, Bendahara Muhammad Suhendri, dan Kepala Bidang Organisasi Yogi Andika Putra.
Ketua KNPI Rambah Samo, Heru Astar, menyampaikan bahwa dugaan pencemaran terjadi di Sungai Titian Urek. Limbah diduga berasal dari kebocoran pipa yang mengalirkan air limbah ke area kebun masyarakat atau biasa disebut land application.
"Dalam audiensi tersebut, pihak perusahaan menyatakan bahwa pencemaran sungai bukanlah akibat kesengajaan ataupun kelalaian. Mereka menjelaskan bahwa telah terjadi kebocoran pada pipa land application, dan penyebabnya masih dalam proses identifikasi," ujar Heru.
Ia menambahkan bahwa pihak perusahaan telah melakukan perbaikan terhadap pipa yang bocor dan berkomitmen memperbaiki area yang terdampak.
"Kami, KNPI Rambah Samo bersama PT RSM, sepakat untuk berkolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan kehidupan masyarakat sekitar," tutup Heru.