Tata Kembali Sistem Pengangkutan Sampah, Wawako dan Ketua DPRD Pekanbaru Turun Cek Kondisi Lapangan

Senin, 09 Juni 2025 | 14:52:07 WIB
https://www.youtube.com/watch?v=NLB9d67phVc

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menata kembali sistem pengangkutan sampah. Hal ini dilakukan agar tumpukan sampah bisa terangkut maksimal, pasca kerjasama dengan pihak swasta diputus.

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar turun kembali di awal pekan ini mengecek sejumlah lokasi. Didampingi Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid, Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi, dan Pj Sekretaris Daerah Zulfahmi Arifin, mereka memastikan agar tumpukan sampah tidak semakin bertambah.

Mereka berkeliling di sejumlah ruas jalan protokol, pasar tradisional dan TPS yang ada di sejumlah ruas jalan. Saat ini Pemko memulai memberdayakan Lembaga Pemungut Sampah (LPS) kelurahan untuk pengangkutan sampah.

"Kita berupaya mengaktivasi seluruh LPS, dan memperbanyak tempat pengumpulan nya atau trans depo," kata Markarius Anwar usai mengecek kondisi trans depo sementara di Pasar Cik Puan, Senin (9/6).

Saat ini pengangkutan sampah diambil alih Pemko Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Kemudian juga telah diberdayakan LPS yang telah dibentuk di setiap kelurahan.

LPS saat ini mengangkat sampah masyarakat dan membuang ke trans depo yang telah ditentukan. Markarius menegaskan, saat ini angkutan LPS atau angkutan mandiri tidak boleh lagi membuang sampah di TPS yang ada di pinggir jalan.

"Jadi langsung ke trans depo, kita sudah siapkan tempatnya. Salah satunya di Pasar Cik Puan ini, ada juga di Dekranasda Arifin Achmad, dan di Air Hitam," jelas Markarius.

Wawako berharap agar semua pihak peduli dengan kebersihan. Jangan membuang sampah di sembarang tempat dan di luar jam buang yang telah ditentukan.

"Jadi di masa transisi ini memang agak ekstra kerjanya. Maka nya tiap hari kita turun. Dan seluruh OPD juga turun bergotong royong, kami sangat mengapresiasi semua pihak yang terlibat," paparnya.

Terkini

Terpopuler