Harga TBS Sawit Riau Naik Tipis, Petani Mitra Swadaya Sambut Positif

Dan
Selasa, 03 Juni 2025 | 19:07:17 WIB
Ilustrasi Sawit.

RIAU (RA) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit kembali menetapkan harga terbaru untuk periode 4–10 Juni 2025. 

Dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, disepakati bahwa harga TBS sawit untuk mitra swadaya mengalami kenaikan tipis sebesar Rp 3,21 per kilogram, atau 0,10 persen dibandingkan minggu sebelumnya.

Dengan kenaikan tersebut, harga TBS untuk kelompok umur 9 tahun kini berada di angka Rp 3.351,72 per kg. Kenaikan ini meskipun relatif kecil, tetap menjadi kabar baik bagi para petani sawit swadaya di Riau, yang mengandalkan komoditas ini sebagai sumber utama penghidupan.

Harga cangkang sawit untuk periode ini juga telah ditetapkan sebesar Rp 25,67 per kg dan berlaku selama satu bulan penuh. Indeks K yang digunakan adalah 92,42%, dengan BOTL sebesar 0,42.

Meskipun harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami penurunan sebesar Rp 179,59 per kg, harga kernel justru meningkat signifikan sebesar Rp 792,69 per kg, menjadi Rp 13.965,69 per kg. Kenaikan harga kernel inilah yang menjadi faktor utama pendorong naiknya harga TBS di tengah tekanan harga CPO. Adapun harga rata-rata CPO KPBN periode ini tercatat sebesar Rp 13.222,00 per kg.

Dr. Defris Hatmaja menjelaskan bahwa penetapan harga kali ini menggunakan tabel rendemen baru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati oleh tim. Ia menegaskan bahwa proses ini berjalan sesuai regulasi dan komitmen untuk memberikan keadilan bagi petani.

"Kami terus berupaya memastikan bahwa penetapan harga dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan memberikan kepastian bagi petani mitra. Ini adalah bagian dari komitmen kami bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi untuk memperbaiki tata kelola sawit," ungkap Defris.

Ia juga menyebut bahwa langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga memperkuat kepercayaan petani terhadap proses penetapan harga TBS di Riau.

Kabar ini disambut positif oleh petani-petani mitra swadaya. Mereka menilai bahwa meskipun kenaikannya tidak signifikan, konsistensi dalam penetapan harga yang adil adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap nasib mereka.

Salah seorang petani sawit di Kabupaten Kampar, Junaidi (45), mengaku bersyukur atas kabar tersebut. 

"Alhamdulillah meski naiknya sedikit, ini tetap membawa harapan. Yang penting harga terus dipantau dan kami tidak dirugikan," ujarnya.

Berikut rincian harga TBS sawit untuk periode 4–10 Juni 2025 berdasarkan umur tanaman:

Umur 3 tahun: Rp 2.603,43

Umur 4 tahun: Rp 2.898,41

Umur 5 tahun: Rp 3.105,40

Umur 6 tahun: Rp 3.223,39

Umur 7 tahun: Rp 3.296,44

Umur 8 tahun: Rp 3.335,75

Umur 9 tahun: Rp 3.351,72

Umur 10–20 tahun: Rp 3.319,28

Umur 21 tahun: Rp 3.265,79

Umur 22 tahun: Rp 3.203,54

Umur 23 tahun: Rp 3.132,74

Umur 24 tahun: Rp 3.078,97

Umur 25 tahun: Rp 3.035,05

Penetapan harga ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, di mana untuk PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang tidak melakukan penjualan, harga CPO dan kernel akan menggunakan harga rata-rata KPBN atau harga rata-rata tim apabila dikenakan validasi.

Tags

Terkini

Terpopuler