KUANSING (RA) – Jajaran Polsek Singingi, Polres Kuantan Singingi, Polda Riau, berhasil mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Jumat (30/5/2025).
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan bekas lahan PT Marison. Sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H. menerima laporan tersebut dan segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Erwin, S.Kom., M.H. bersama tim melakukan penyelidikan.
“Pukul 14.30 WIB, tim kami menemukan satu unit mesin dompeng sedang beroperasi dan langsung mengamankan seorang pelaku,” ujar Kapolsek Singingi.
Pelaku yang diamankan berinisial T (33), warga RT 004 RW 002 Desa Logas Hilir. Dua orang lainnya melarikan diri ke arah semak-semak dan saat ini masih dalam proses pencarian.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa aktivitas penambangan dilakukan tanpa izin resmi. Ia kini diamankan di Mapolsek Singingi untuk penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya 1 unit mesin dompeng merek Tianli, 3 karpet merah, 1 karpet hitam, 1 unit nozzle semprot, 2 selang tembak, 1 buah ember, 1 gulung gabang, 1 buah dulang dan 1 buah congoran.
Petugas juga meminta keterangan dua saksi dari warga sekitar berinisial W dan HS.
Pelaku dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda bagi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin.
“Kami tidak akan mentolerir praktik PETI karena sangat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegas AKP Linter.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas serupa.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan dan menegakkan hukum,” tambahnya.
Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan dan memburu dua pelaku lain yang kabur. Polsek Singingi memastikan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI di wilayah hukum Kuantan Singingi.